Selasa, 08 Juni 2010

Oemar Bakri??

Pendidikan telah menjadi tema pokok besar kajian di berbagai kalangan akhir-akhir ini. Masalah pendidikan memang menjadi polemik dan perbincangan yang tidak habis-habisnya. Mulai dari system pendidikan, kesenjangan memperoleh pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, anggaran pendidikan, ujian nasional dan lebih utama lagi adalah tenaga pendidik yang merupakan garis depan pendidikan di Indonesia. Tenaga pendidik atau sering disebut guru, merupakan ujung tombak yang punya peran dan andil yang besar untuk memajukan pendidikan, tapi bagaimanakah penghargaan untuk guru-guru di Indonesia, sudahkan mendapatkan penghargaan yang semestinya? Pertanyaan besar yang harus segera di jawab mengingat era ilmu pengetahuan dan informasi yang semakin luas di jaman yang terus berputar seperti roda.
Guru yang notabene adalah pahlawan di Republik Indonesia ini sedang diusahakan pemerintah (ingat: diusahakan) agar mendapat penghargaan dan penghidupan yang lebih layak. Oleh karenanya, pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dinilai akan memperbaiki kehidupan para guru, tidak lagi menjadi Oemar Bakri, kata Iwan Fals. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah perbaikan atau restrukturisasi system imbalan bagi para guru.
Perbaikan tersebut diharpkan tidak hanya dari data terpusat pemerintah, tetapi juga harus mempertimbangan kebutuhan dan aspirasi individu yang akan dikenai restrukturisasi, yaitu PNS guru. Faktor-faktor yang terkait dengan restrukturiasi sistem kompensasi haruslah sesuai dengan urutan prioritas yaitu golongan ruang, masa kerja, kebutuhan hidup minimal, kemampuan keuangan negara, prestasi, pendidikan, ketrampilan, inflasi, promosi, lingkungan kerja, wilayah kerja, sifat pekerjaan, jenis pekerjaan, dan demosi
Perjuangan untuk memperbaiki basib guru sekarang bisa dikatakan tidak sia-sia. Perjaungan tersebut akhirnya berhasil direalisasikan dengan dikeluarkannya kebijakan untuk merubah kehidupan guru oleh pemerintah, yaitu dengan sertifikasi guru. Tujuan utama adalah meningkatkan taraf hidup guru dengan mempertimbangkan prestasi dan kompetensi yang dimiliki oleh guru. Jika memenuhi syarat, kompensasi yang didapatkan cukup besar nominalnya, yaitu dua kali lipat. Sertifikasi tersebut adalah suatu bentuk kompensasi, dan bila hal tersebut terealisasi, akan menjadi kompensasi pelengkap ataukah justru menjadi kompensasi pokok yang menjadi sandaran hidup bagi para guru?
Pembayaran kompensasi, baik pelengkap maupun pokok harus berdasarkan hukum atau peraturan yang berlaku. Menilik dari mekanisme kerja kompensasi pelengkap yang ada, kompensasi ini harus lebih mampu mendorong pengembangan prestasi dan karier, peningkatan kesejahteraan serta mengeliminasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Sertifikasi guru, imbalan yang diterima di luar gaji pokok, layaknya patut dikategorikan sebagai kompensasi pelengkap sesuai dengan hukum dan standard aturan yang sudah diberlakukan. Akan tetapi, perlu diingat bahwa Implementasi sistem penggajian dan insentif PNS ini akan berdampak pada kemampuan pemerintah menyediakan anggaran. Dengan demikian sistem penggajian dan insentif PNS ini harus juga mempertimbangkan sumber-sumber pendanaan pemerintah sehingga tidak terjadi kemacetan pembayaran di tengah jalan. Kunci pokok keberhasilan kompensasi pelengkap adalah ketersediaan anggaran untuk keberlangsungan penggajian.
Sertifikasi guru, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap prestasi dan kompetensi guru memang seharusnya menjadi kompensasi pelengkap bagi pada guru yang sudah memenuhi kualifikasi. Gaji pokok yang bagi sebagian guru tidaklah mencukupi taraf hidup sehari-hari inilah yang menjadikan sertifikasi guru menjadi suatu kompensasi yang dipersepsikan bukan lagi sebagai pelengkap namun menjadi suatu hal yang pokok yang ditunggu-tunggu. Ketika menjadi suatu yang ditunggu-tunggu, akankah pemerintah sanggup berkelanjutan mendanai?
Sertifikasi guru menjadi harapan besar bagi para guru untuk meningkatkan taraf hidupnya. Penghargaan tidak hanya berupa sebutan pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi profesi guru memang pantas untuk dihargai dengan imbalan yang sesuai dengan jasa-jasanya. Penghargaan yang layak setidaknya dapat menjadi awal bagi kemajuan system pendidikan Indonesia. Dedikasi, prestasi, dan kompetensi prima yang dimiliki guru secara tidak langsung tentu akan mempengaruhi cara pengajaran dan kualitas pendidikan di Indonesia. Kesinambungan pemberian kompensasi pelengkap dalam bentuk sertifikasi guru ini diharpkan dapat dijaga dan tidak terhenti di tengah jalan karena kondisi keuangan Negara, pergantian Undang-Undang, maupun konflik politik pemerintah. Harapan dan perjuangan untuk menjadikan guru sebagai profesi yang mendapat keadilan dan memperoleh imbalan yang sesuai dengan apa yang telah mereka sumbang akan terus berlanjut demi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

2 komentar:

Neno Wasian mengatakan...

satu-satunya manfaat sertifikasi guru adalah... apa ya? ~x(

perbaikan pemanusiaan guru, menurutku, tidak hanya dihitung berdasarkan kompensasi material (walaupun bagian ini merupakan salah satu yang penting, tapi bukan terpenting).

dalam konteks ini, menurutku, kita harus kembali kepada tujuan dan fungsi guru, sebagai ujung tanduk kecerdasan (seimbang: kiri-tengah-kanan) generasi muda bangsa.

seyogyanya penguatan kapasitas/kualitas diri dalam bimbingan pengajaran, serta dukungan kurikulum yang sigap dan alat-alat bantuan penunjang, akan sangat mempengaruhi kinerja.

sehingga, jika negara ini mau bertahan, setidaknya 2 generasi kedepan, perubahan menyeluruh kependidikan sangat dibutuhkan dan ini menjadi pekerjaan rumah terbesar bangsa untuk saat ini.

rahma mengatakan...

aku sependapat dengan apa yang kamu bilang..kompensassi pelengkap pun tidak akan bisa memaksimalkan kerja para 'oemar bakri'bila tidak di dahului penguatan kapasitas dan kualitas diri,

tapi setidaknya dengan adanya kompensasi pelengkap tersebut agenda untuk menjadikan para oemar bakri prefesional di bidangnya perlahan mulai terealisasi, tinggal bagaimana kelanjutan dan keberlangsungan program itu selanjutnya.

dan ketika perbaikan pendidikan adalah pekerjaan rumah terbesar bangsa untuk saat ini, kira-kira pekerjaan rumah terbesar kita apa ya ndut? :-/

Posting Komentar

Oemar Bakri??

Pendidikan telah menjadi tema pokok besar kajian di berbagai kalangan akhir-akhir ini. Masalah pendidikan memang menjadi polemik dan perbincangan yang tidak habis-habisnya. Mulai dari system pendidikan, kesenjangan memperoleh pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, anggaran pendidikan, ujian nasional dan lebih utama lagi adalah tenaga pendidik yang merupakan garis depan pendidikan di Indonesia. Tenaga pendidik atau sering disebut guru, merupakan ujung tombak yang punya peran dan andil yang besar untuk memajukan pendidikan, tapi bagaimanakah penghargaan untuk guru-guru di Indonesia, sudahkan mendapatkan penghargaan yang semestinya? Pertanyaan besar yang harus segera di jawab mengingat era ilmu pengetahuan dan informasi yang semakin luas di jaman yang terus berputar seperti roda.
Guru yang notabene adalah pahlawan di Republik Indonesia ini sedang diusahakan pemerintah (ingat: diusahakan) agar mendapat penghargaan dan penghidupan yang lebih layak. Oleh karenanya, pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dinilai akan memperbaiki kehidupan para guru, tidak lagi menjadi Oemar Bakri, kata Iwan Fals. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah perbaikan atau restrukturisasi system imbalan bagi para guru.
Perbaikan tersebut diharpkan tidak hanya dari data terpusat pemerintah, tetapi juga harus mempertimbangan kebutuhan dan aspirasi individu yang akan dikenai restrukturisasi, yaitu PNS guru. Faktor-faktor yang terkait dengan restrukturiasi sistem kompensasi haruslah sesuai dengan urutan prioritas yaitu golongan ruang, masa kerja, kebutuhan hidup minimal, kemampuan keuangan negara, prestasi, pendidikan, ketrampilan, inflasi, promosi, lingkungan kerja, wilayah kerja, sifat pekerjaan, jenis pekerjaan, dan demosi
Perjuangan untuk memperbaiki basib guru sekarang bisa dikatakan tidak sia-sia. Perjaungan tersebut akhirnya berhasil direalisasikan dengan dikeluarkannya kebijakan untuk merubah kehidupan guru oleh pemerintah, yaitu dengan sertifikasi guru. Tujuan utama adalah meningkatkan taraf hidup guru dengan mempertimbangkan prestasi dan kompetensi yang dimiliki oleh guru. Jika memenuhi syarat, kompensasi yang didapatkan cukup besar nominalnya, yaitu dua kali lipat. Sertifikasi tersebut adalah suatu bentuk kompensasi, dan bila hal tersebut terealisasi, akan menjadi kompensasi pelengkap ataukah justru menjadi kompensasi pokok yang menjadi sandaran hidup bagi para guru?
Pembayaran kompensasi, baik pelengkap maupun pokok harus berdasarkan hukum atau peraturan yang berlaku. Menilik dari mekanisme kerja kompensasi pelengkap yang ada, kompensasi ini harus lebih mampu mendorong pengembangan prestasi dan karier, peningkatan kesejahteraan serta mengeliminasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Sertifikasi guru, imbalan yang diterima di luar gaji pokok, layaknya patut dikategorikan sebagai kompensasi pelengkap sesuai dengan hukum dan standard aturan yang sudah diberlakukan. Akan tetapi, perlu diingat bahwa Implementasi sistem penggajian dan insentif PNS ini akan berdampak pada kemampuan pemerintah menyediakan anggaran. Dengan demikian sistem penggajian dan insentif PNS ini harus juga mempertimbangkan sumber-sumber pendanaan pemerintah sehingga tidak terjadi kemacetan pembayaran di tengah jalan. Kunci pokok keberhasilan kompensasi pelengkap adalah ketersediaan anggaran untuk keberlangsungan penggajian.
Sertifikasi guru, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap prestasi dan kompetensi guru memang seharusnya menjadi kompensasi pelengkap bagi pada guru yang sudah memenuhi kualifikasi. Gaji pokok yang bagi sebagian guru tidaklah mencukupi taraf hidup sehari-hari inilah yang menjadikan sertifikasi guru menjadi suatu kompensasi yang dipersepsikan bukan lagi sebagai pelengkap namun menjadi suatu hal yang pokok yang ditunggu-tunggu. Ketika menjadi suatu yang ditunggu-tunggu, akankah pemerintah sanggup berkelanjutan mendanai?
Sertifikasi guru menjadi harapan besar bagi para guru untuk meningkatkan taraf hidupnya. Penghargaan tidak hanya berupa sebutan pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi profesi guru memang pantas untuk dihargai dengan imbalan yang sesuai dengan jasa-jasanya. Penghargaan yang layak setidaknya dapat menjadi awal bagi kemajuan system pendidikan Indonesia. Dedikasi, prestasi, dan kompetensi prima yang dimiliki guru secara tidak langsung tentu akan mempengaruhi cara pengajaran dan kualitas pendidikan di Indonesia. Kesinambungan pemberian kompensasi pelengkap dalam bentuk sertifikasi guru ini diharpkan dapat dijaga dan tidak terhenti di tengah jalan karena kondisi keuangan Negara, pergantian Undang-Undang, maupun konflik politik pemerintah. Harapan dan perjuangan untuk menjadikan guru sebagai profesi yang mendapat keadilan dan memperoleh imbalan yang sesuai dengan apa yang telah mereka sumbang akan terus berlanjut demi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

2 komentar:

Neno Wasian mengatakan...

satu-satunya manfaat sertifikasi guru adalah... apa ya? ~x(

perbaikan pemanusiaan guru, menurutku, tidak hanya dihitung berdasarkan kompensasi material (walaupun bagian ini merupakan salah satu yang penting, tapi bukan terpenting).

dalam konteks ini, menurutku, kita harus kembali kepada tujuan dan fungsi guru, sebagai ujung tanduk kecerdasan (seimbang: kiri-tengah-kanan) generasi muda bangsa.

seyogyanya penguatan kapasitas/kualitas diri dalam bimbingan pengajaran, serta dukungan kurikulum yang sigap dan alat-alat bantuan penunjang, akan sangat mempengaruhi kinerja.

sehingga, jika negara ini mau bertahan, setidaknya 2 generasi kedepan, perubahan menyeluruh kependidikan sangat dibutuhkan dan ini menjadi pekerjaan rumah terbesar bangsa untuk saat ini.

rahma mengatakan...

aku sependapat dengan apa yang kamu bilang..kompensassi pelengkap pun tidak akan bisa memaksimalkan kerja para 'oemar bakri'bila tidak di dahului penguatan kapasitas dan kualitas diri,

tapi setidaknya dengan adanya kompensasi pelengkap tersebut agenda untuk menjadikan para oemar bakri prefesional di bidangnya perlahan mulai terealisasi, tinggal bagaimana kelanjutan dan keberlangsungan program itu selanjutnya.

dan ketika perbaikan pendidikan adalah pekerjaan rumah terbesar bangsa untuk saat ini, kira-kira pekerjaan rumah terbesar kita apa ya ndut? :-/

Posting Komentar

Daisypath Anniversary tickers

Feed my Fish!